Ketika Kemarau Menjadi Ujian bagi Pemerintah Halmahera Timur
Surat untuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Oleh: Syukran Kiye
HALTIM, IP- Kemarau bukan sekadar perubahan musim. Bagi masyarakat, kemarau yang berlangsung berbulan-bulan dapat berubah menjadi persoalan serius yang menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan air bersih, kesehatan, pangan, lingkungan, hingga keselamatan warga.
Kondisi inilah yang semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam situasi kemarau yang telah berlangsung kurang lebih empat hingga lima bulan, masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Timur, mulai merasakan dampaknya. Kekeringan, berkurangnya ketersediaan air, hingga meningkatnya ancaman kebakaran menjadi persoalan yang tidak boleh dipandang sebagai peristiwa musiman semata.
Pemerintah daerah tidak cukup hanya hadir ketika kebakaran telah terjadi, ketika masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air, atau ketika dampak kesehatan mulai dirasakan warga.
Pemerintahan yang bekerja dengan baik justru diuji sebelum persoalan itu membesar.
Kemarau seharusnya dibaca sebagai situasi yang membutuhkan langkah antisipatif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan air bersih, memetakan wilayah yang rawan kekeringan dan kebakaran, menyiapkan fasilitas kesehatan, serta membangun sistem peringatan dini yang benar-benar dapat menjangkau masyarakat.
Sebab, ketika sumber air mengering, masyarakat bukan hanya kehilangan air. Mereka kehilangan rasa aman.
Ketika kebakaran terjadi berulang, persoalannya bukan hanya tentang api yang membakar lahan. Ada lingkungan yang rusak, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, dan ancaman terhadap kesehatan warga akibat asap serta kualitas udara.
Di titik inilah kebijakan pemerintah daerah seharusnya tidak berhenti pada respons darurat. Pemerintah perlu melihat persoalan kemarau sebagai bagian dari tantangan tata kelola lingkungan dan perlindungan masyarakat.
Halmahera Timur memiliki bentang wilayah yang luas dengan karakter geografis dan lingkungan yang berbeda-beda. Karena itu, pendekatan penanganan kekeringan dan kebakaran tidak bisa seragam.
Pemetaan wilayah rawan menjadi penting. Begitu pula dengan kesiapan pemerintah desa, kecamatan, BPBD, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, hingga perangkat daerah lainnya.
Koordinasi lintas sektor tidak boleh hanya terdengar dalam rapat-rapat pemerintahan. Ia harus terlihat dalam tindakan nyata di lapangan.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir sebelum mereka meminta.
Surat ini bukan semata-mata kritik. Ini adalah pengingat bahwa persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak mengenal batas administrasi maupun siklus anggaran.
Jika kemarau diperkirakan berlangsung panjang, maka langkah mitigasi harus dimulai sejak awal. Jika titik rawan kebakaran sudah diketahui, maka pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar. Jika ada desa yang mulai mengalami krisis air, maka distribusi air bersih tidak boleh menunggu sampai kondisi menjadi darurat.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam situasi tersebut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya berapa banyak program yang tercatat dalam dokumen perencanaan atau berapa besar anggaran yang terserap.
Ukuran yang paling sederhana adalah: apakah masyarakat merasa terlindungi ketika menghadapi keadaan sulit?
Kemarau mungkin merupakan siklus alam. Tetapi membiarkan masyarakat menghadapi dampaknya tanpa persiapan bukanlah sesuatu yang semestinya dianggap sebagai keniscayaan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur perlu menjadikan kemarau kali ini sebagai momentum untuk memperkuat mitigasi, memperbaiki koordinasi, dan memastikan hak dasar masyarakat atas air, kesehatan, serta lingkungan yang aman tetap terpenuhi.
Sebab ketika alam sedang menguji daya tahan masyarakat, pada saat yang sama pemerintah sedang diuji: seberapa cepat ia membaca keadaan, seberapa tanggap ia bertindak, dan seberapa nyata ia hadir untuk rakyat.




