TERNATE_IP– Kota Ternate tidak ingin menempatkan cagar budaya sekadar sebagai jejak masa lalu. Di tangan pemerintah kota, kawasan pusaka mulai diarahkan menjadi ruang hidup yang mampu menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja, menarik investasi, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gagasan itu mengemuka dalam Simposium Internasional yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Ternate, Kamis (27/8/2026).
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, memaparkan strategi pemerintah daerah menjadikan revitalisasi cagar budaya sebagai bagian dari agenda pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Menurut Tauhid, pembangunan kota di tengah arus globalisasi dan digitalisasi tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik. Kebudayaan dan warisan sejarah, kata dia, dapat menjadi modal sosial sekaligus modal ekonomi apabila dikelola dengan tata kelola yang tepat.
Ternate memiliki modal tersebut. Kota yang sejak berabad-abad lalu menjadi salah satu simpul perdagangan rempah dunia itu menyimpan sejumlah situs bersejarah, antara lain Benteng Oranje, Benteng Tolukko, dan Benteng Kalamata.
Di antara situs tersebut, Benteng Oranje menjadi salah satu contoh bagaimana ruang pusaka dapat diberi kehidupan baru tanpa memutus hubungan dengan sejarahnya.
Revitalisasi tidak sekadar berarti memperbaiki bangunan yang telah berusia ratusan tahun. Lebih jauh, proses tersebut diarahkan untuk mengembalikan nilai penting kawasan sekaligus menciptakan fungsi baru yang tetap berada dalam koridor pelestarian.
Kerangka itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menempatkan revitalisasi sebagai bagian dari pengembangan untuk menumbuhkan kembali nilai penting cagar budaya melalui penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian.
Di Ternate, pendekatan tersebut diterjemahkan melalui penataan kawasan dan bangunan, rehabilitasi lingkungan sekitar situs, peningkatan kualitas ruang publik, serta pemanfaatan kawasan untuk kegiatan kreatif, kebudayaan, dan pariwisata.
Namun, pemerintah kota tidak ingin nilai ekonomi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.
Tauhid menegaskan bahwa cagar budaya harus tetap ditempatkan sebagai warisan yang memiliki nilai sejarah dan identitas. Pemanfaatan ekonomi hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengorbankan prinsip konservasi.
“Revitalisasi cagar budaya bukanlah sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah, namun memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD melalui retribusi pemanfaatan cagar budaya, tanpa mengabaikan kaidah konservasi dan aspek pelestarian secara menyeluruh.”
Mengubah Warisan Menjadi Ekosistem
Untuk memastikan pengelolaan pusaka tidak berhenti pada proyek fisik, Pemerintah Kota Ternate juga membangun fondasi kelembagaan.
Pemkot telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman melalui Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2015 di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Pemisahan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fokus pemerintah daerah terhadap pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya.
Sejumlah museum seperti Museum Memorial Kesultanan Ternate, Museum Sultan Iskandar Muhammad Djabir Sjah, dan Museum Rempah-Rempah menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Dengan kelembagaan yang lebih terarah, ruang pusaka tidak hanya dipandang sebagai benda yang harus dirawat, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dihidupkan melalui aktivitas masyarakat.
Pemerintah, Swasta, Masyarakat
Strategi pembangunan berbasis pusaka itu kemudian diletakkan dalam kerangka kolaborasi Triple Helix.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator. Dunia usaha didorong menjadi mitra investasi dan penggerak kegiatan ekonomi. Sementara masyarakat ditempatkan bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pemilik ruang sosial dan pelaku utama.
Pendekatan tersebut penting karena keberhasilan revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik sebuah benteng dipugar, tetapi juga oleh seberapa jauh kawasan tersebut kembali menjadi bagian dari kehidupan warga.
Di titik inilah pariwisata berkelanjutan menjadi relevan.
Pengembangan kawasan pusaka diarahkan agar layak secara ekonomi, tidak merusak lingkungan, dapat diterima masyarakat, dan didukung teknologi yang sesuai. Dengan pendekatan itu, ruang-ruang sejarah Ternate diharapkan dapat berkembang menjadi creative hub, pusat aktivitas kebudayaan, sekaligus destinasi wisata sejarah dan budaya.
Pada akhirnya, revitalisasi cagar budaya Ternate bukan semata perkara menghidupkan kembali bangunan tua. Ia merupakan upaya mempertemukan sejarah dengan kebutuhan kota hari ini.
Benteng, museum, kawasan pusaka, dan cerita rempah tidak lagi berhenti sebagai peninggalan masa lampau. Jika dikelola secara hati-hati dan melibatkan masyarakat, semuanya dapat menjadi bagian dari ekonomi baru tanpa harus kehilangan identitas yang membuat Ternate berharga.
Di kota yang pernah menjadi salah satu pusat perebutan rempah dunia itu, masa lalu kini sedang dicoba untuk tidak sekadar dikenang, tetapi diolah menjadi masa depan,”(tim/red).




