TERNATE, IP- Tragedi Bela72 belum selesai. Hampir dua tahun setelah speedboat itu terbakar dan meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, enam orang tewas. Di antara korban terdapat Benny Laos, suami Sherly Tjoanda yang kini menjadi Gubernur Maluku Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun bagi pengamat politik nasional dan aktivis 98, Muslim Arbi, persoalan Bela72 justru menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar kecelakaan laut.

Muslim menyebut ada “lubang hitam besar” dalam kasus tersebut.

Pertanyaannya menghantam langsung ke jantung perkara:

Mengapa sebuah tragedi yang menewaskan enam orang akhirnya berhenti melalui Restorative Justice (RJ)?

Mengapa tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan kemudian tidak berakhir di meja persidangan?

Dan, yang paling mengusik Muslim:
Mengapa Sherly Tjoanda tidak mendorong perkara tersebut sampai benar-benar terang?

Dalam tulisan yang diterbitkan 18 September 2026, Muslim mempertanyakan sikap Sherly yang menurut pandangannya terlalu menerima penyelesaian melalui RJ. Ia mengingatkan bahwa Sherly bukan hanya korban luka dalam tragedi tersebut, tetapi juga istri Benny Laos dan kini memegang jabatan sebagai Gubernur Maluku Utara.

Bagi Muslim, posisi itu membuat pertanyaan Bela72 tidak bisa dibiarkan menguap. Sebab, sebelum perkara berakhir melalui RJ, polisi telah menetapkan nakhoda speedboat sebagai tersangka.

Dari tersangka menuju RJ. Perubahan arah inilah yang menjadi salah satu titik paling tajam yang disorot Muslim.

Menurut dia, seharusnya tragedi dengan korban jiwa sebanyak itu membuka ruang pengusutan yang lebih dalam untuk memastikan penyebab, kelalaian, dan pertanggungjawaban pidana.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
Perkara ditutup melalui jalur restoratif.
Muslim bahkan menulis secara keras bahwa kasus yang menewaskan enam orang tersebut akhirnya seperti “selesai” setelah RJ.

Pertanyaan kini semakin relevan setelah muncul keluhan keluarga korban Bela72 mengenai pemenuhan komitmen pasca-penyelesaian. Salah satunya disampaikan Seni Saleh, istri almarhum Bripka Hamdani Buamonabot. Ia mengaku masih menagih sejumlah komitmen yang menurut keterangannya pernah disampaikan dalam proses penyelesaian.

Dengan demikian, kritik Muslim memperoleh satu titik uji yang konkret:
Bukan sekadar mengapa perkara dihentikan, tetapi apa yang benar-benar terjadi setelah perkara dihentikan.

Mantan aktivis 98 ini kemudian mempertanyakan mengapa perkara tidak didorong sampai pengusutan yang lebih luas setelah tersangka ditetapkan.

Ia menilai Sherly, dalam kapasitasnya sekarang sebagai gubernur, memiliki akses dan pengaruh untuk mendorong transparansi penanganan perkara.

Namun pandangan tersebut tetap merupakan argumentasi Muslim Arbi, bukan kesimpulan hukum mengenai kewajiban pribadi seorang gubernur terhadap perkara pidana. Yang dapat diuji adalah proses hukumnya.

Muslim memang menyoroti sikap Sherly setelah kehilangan suaminya. Tetapi inti kritiknya sebenarnya berada pada persoalan yang lebih besar: mengapa tragedi dengan enam korban jiwa tidak menghasilkan kepastian hukum yang menurutnya memadai.

Karena itu, jika ingin membongkar “lubang hitam” yang disebut Muslim, jawabannya tidak bisa dicari melalui spekulasi.
Jawabannya harus dicari melalui berkas perkara.

Apa sebenarnya yang terjadi di Bela72?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sherly Tjoanda, Kejaksaan, Kepolisian, keluarga korban, serta seluruh pihak yang disebut dalam tulisan ini,”(tim/red)”.