HALTENG, IP- Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 11 proyek hilirisasi nikel senilai sekitar Rp180 triliun di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Investasi jumbo itu menandai babak baru pengembangan industri pengolahan mineral di wilayah timur Indonesia. Namun, di tengah besarnya nilai investasi, pertanyaan mendasar belum boleh dikesampingkan: seberapa besar manfaat kekayaan alam tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat Maluku Utara?
Presiden RI
Hilirisasi menjadi salah satu andalan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat industri nasional, dan memperluas kesempatan kerja. Dalam agenda di Halmahera Tengah, empat proyek industri memasuki tahap komersialisasi, sedangkan tujuh proyek baru mulai dibangun. Presiden juga melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik.
Kementerian Ekonomi
Dari sudut pandang ekonomi nasional, langkah tersebut menjanjikan. Nikel tidak lagi sekadar dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi. Investasi industri juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan membangun rantai pasok industri kendaraan listrik.
Namun, keberhasilan hilirisasi tidak semestinya hanya diukur dari nilai investasi, kapasitas produksi, atau besarnya ekspor. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: apakah daerah yang menjadi sumber kekayaan mineral memperoleh bagian penerimaan negara yang sepadan dengan kontribusinya?
Pertanyaan ini relevan bagi Maluku Utara. Daerah ini menanggung konsekuensi langsung dari ekspansi pertambangan dan industri pengolahan, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga tekanan terhadap lingkungan dan pelayanan publik. Karena itu, besarnya investasi perlu diikuti keterbukaan mengenai manfaat fiskal yang diterima pemerintah daerah dan masyarakat.
DBH Ratusan Miliar, Investasi Ratusan Triliun
Data Kementerian Keuangan dalam dokumen alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 mencatat, Provinsi Maluku Utara memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp683,28 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp497,04 miliar berasal dari DBH pertambangan mineral dan batu bara. Sementara itu, total alokasi transfer ke daerah untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 2025 tercatat sekitar Rp2,43 triliun.
Angka tersebut menghadirkan pertanyaan mengenai keadilan fiskal bagi daerah penghasil.
Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong investasi hilirisasi bernilai sekitar Rp180 triliun di kawasan industri Halmahera Tengah. Di sisi lain, alokasi DBH pertambangan mineral dan batu bara untuk pemerintah provinsi pada 2025 tercatat sekitar Rp497 miliar.
Tetapi kedua angka itu tidak bisa dibandingkan secara langsung untuk menyimpulkan bahwa pembagian DBH tidak adil. Nilai investasi merupakan komitmen modal untuk kegiatan industri, sedangkan DBH adalah mekanisme pembagian penerimaan tertentu berdasarkan ketentuan fiskal. Keduanya memiliki dasar penghitungan berbeda.
Selain itu, angka DBH provinsi tersebut tidak mencakup keseluruhan penerimaan yang mungkin dialokasikan kepada kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Penilaian yang utuh harus memperhitungkan seluruh penerimaan DBH provinsi maupun kabupaten dan kota, jenis penerimaan yang dibagihasilkan, serta realisasi penyalurannya.
Justru di sinilah persoalan yang perlu diperiksa: apakah formula pembagian penerimaan negara sudah cukup mempertimbangkan beban yang ditanggung daerah penghasil?
Kekayaan Alam Daerah, Penerimaan Negara
Persoalan DBH bukan semata-mata tentang berapa banyak uang yang ditransfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut bagaimana negara membagi manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Ketika industri nikel tumbuh, aktivitas ekonomi meningkat dan penerimaan negara berpotensi bertambah. Namun, daerah penghasil juga membutuhkan anggaran untuk menopang pertumbuhan penduduk, memperbaiki akses transportasi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menangani dampak lingkungan.
Jika pertumbuhan industri berlangsung jauh lebih cepat daripada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana manfaat ekonomi tersebut diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membuka data yang dapat diuji publik: berapa penerimaan negara dari kegiatan pertambangan di Maluku Utara, berapa bagian yang dialokasikan melalui DBH, bagaimana pembagiannya antardaerah, dan berapa yang benar-benar telah disalurkan.
Transparansi juga diperlukan untuk mengetahui apakah alokasi yang diterima daerah sebanding dengan kebutuhan pembangunan dan konsekuensi aktivitas pertambangan.
Tanpa data tersebut, klaim bahwa hilirisasi telah meningkatkan kesejahteraan rakyat akan sulit diukur secara menyeluruh.
Hilirisasi Jangan Hanya Menguntungkan Industri
Peluncuran proyek hilirisasi senilai Rp180 triliun merupakan momentum untuk menguji komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut semestinya menjadi ukuran utama dalam mengevaluasi keberhasilan pengembangan industri nikel di Maluku Utara.
Presiden Republik Indonesia
Artinya, keberhasilan tidak cukup ditandai dengan berdirinya smelter, bertambahnya investasi, atau meningkatnya ekspor produk olahan. Masyarakat juga perlu memperoleh manfaat melalui kesempatan kerja yang layak, peningkatan kualitas layanan publik, infrastruktur yang memadai, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Pemerintah pusat perlu menjelaskan apakah kebijakan DBH yang berlaku saat ini telah memberikan ruang fiskal memadai bagi daerah penghasil untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pemerintah daerah pun harus terbuka mengenai penggunaan DBH dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di sinilah pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama harus mempertanggungjawabkan kebijakan mereka.
Pemerintah pusat bertanggung jawab menjelaskan formula dan distribusi penerimaan. Pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan anggaran yang diterima digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pertanyaan yang Menuntut Jawaban
Bagi Maluku Utara, persoalan ini tidak berhenti pada besarnya nilai investasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan kekayaan alam yang diambil dari wilayah ini memberikan manfaat yang adil bagi masyarakatnya.
Ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab pemerintah
Pertama, berapa total DBH pertambangan yang diterima Provinsi Maluku Utara serta seluruh kabupaten dan kota pada 2025 dan 2026?
Kedua, berapa penerimaan negara yang berasal dari kegiatan pertambangan mineral dan batu bara di Maluku Utara, dan bagaimana angka itu menjadi dasar penghitungan DBH?
Ketiga, apakah formula pembagian DBH telah mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah penghasil, termasuk tekanan terhadap infrastruktur, pelayanan publik, dan lingkungan?
Keempat, berapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dinikmati masyarakat lokal dari investasi hilirisasi senilai Rp180 triliun tersebut?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting agar perdebatan mengenai DBH tidak berhenti pada perbandingan angka, tetapi bergerak menuju pemeriksaan kebijakan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Maluku Utara tidak cukup hanya menjadi lokasi pengambilan mineral dan pembangunan industri bernilai ratusan triliun rupiah. Daerah ini juga membutuhkan jaminan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dibangun dari kekayaan alamnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan hilirisasi bukan hanya seberapa besar nilai investasi yang masuk ke Indonesia, melainkan juga seberapa jauh manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di tempat kekayaan itu berasal.
Dan bagi pemerintah pusat, pertanyaan tentang keadilan DBH menjadi bagian penting dari ujian tersebut (tim/ip).




