JAKARTA_IP– Persoalan pendidikan dan kesehatan di Kota Ternate dibawa ke meja Komite III DPD RI. Dalam kunjungan kerja ke Jakarta, Rabu (26/8/2026), DPRD Kota Ternate meminta penguatan kebijakan pemerintah pusat agar pelayanan dasar di daerah kepulauan tidak berhenti pada persoalan anggaran, tetapi menjawab kebutuhan warga.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu diikuti dua wakil pimpinan DPRD Kota Ternate bersama empat anggota Badan Anggaran. Mereka diterima Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., Senator Maluku Utara Hasby Yusuf, serta Kepala Bagian Sekretariat Komite III DPD RI Samekto Ambinonuso, S.H., M.E., M.H.
Salah satu persoalan yang mengemuka ialah sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik. Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, S.H., mengatakan kebijakan tersebut masih menjadi persoalan yang berulang setiap tahun bagi masyarakat.
“Setiap tahun masyarakat direpotkan ketika memasukkan anak-anak mereka ke sekolah karena sistem zonasi. Kita harus mencari solusi dan keluar dari persoalan ini,” kata Amin.
Menurut dia, persoalan pendidikan di Ternate membutuhkan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Kebijakan nasional, kata dia, perlu memberi ruang bagi kondisi daerah agar akses masyarakat terhadap pendidikan tidak justru terhambat oleh aturan yang seragam.
RSUD Chasan Boesoirie dan Masa Depan Pelayanan Kesehatan Ternate
Dari sektor pendidikan, pembahasan berlanjut ke persoalan kesehatan. DPRD Kota Ternate menyoroti posisi RSUD Dr.
Chasan Boesoirie yang selama ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Maluku Utara.
Amin menilai status dan pengelolaan rumah sakit tersebut perlu kembali dikaji.
Ia mengusulkan agar RSUD Dr. Chasan Boesoirie yang kini berada di bawah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dipertimbangkan untuk dialihkan menjadi milik Pemerintah Kota Ternate.
Menurut Amin, pengelolaan oleh pemerintah kota dinilai dapat membuat pelayanan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Ternate. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat lebih berkonsentrasi membangun dan mengembangkan Rumah Sakit Sofifi sebagai pusat pelayanan kesehatan di ibu kota provinsi.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan kesehatan dapat dikelola secara lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Persoalan lain yang disampaikan ialah penyakit kusta dan jantung, termasuk keterbatasan ambulans laut dan ambulans udara. Bagi daerah kepulauan seperti Maluku Utara, keterbatasan transportasi medis bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi menyangkut kecepatan warga mendapatkan pertolongan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamin Kolengsusu, S.IP., bersama anggota DPRD lainnya turut menyampaikan berbagai persoalan tersebut dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI.
DPD RI Soroti Guru, Puskesmas hingga Dokter Spesialis
Senator Maluku Utara Hasby Yusuf mengatakan Komite III DPD RI selama lebih dari satu tahun melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurut Hasby, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah revitalisasi sekolah dan puskesmas, optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menekankan kesejahteraan guru, termasuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Guru, kata dia, merupakan bagian penting dari keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.
“PPPK sudah menjadi prioritas. Guru-guru harus mendapatkan kesejahteraan yang layak,” ujar Hasby.
Di bidang kesehatan, persoalan kekurangan dokter spesialis menjadi salah satu perhatian. Hasby mendorong perluasan akses beasiswa pendidikan dokter spesialis agar daerah tidak terus bergantung pada ketersediaan tenaga medis dari luar.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan, termasuk upaya memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Komite III DPD RI Akan Turun ke Ternate
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengapresiasi kunjungan DPRD Kota Ternate. Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan perhatian Komite III.
“Kami mengapresiasi DPRD Kota Ternate yang telah melakukan kunjungan kerja ke DPD RI, khususnya Komite III. Kami telah mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan teman-teman DPRD Kota Ternate,” ujar Filep.
Tidak berhenti pada pertemuan di Jakarta, Komite III DPD RI berencana melakukan kunjungan dan survei ke Ternate. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat data mengenai persoalan pendidikan dan kesehatan di Maluku Utara.
Bagi Filep, data menjadi fondasi penting dalam membawa persoalan daerah ke tingkat pemerintah pusat. Dengan data yang lebih kuat, aspirasi daerah dapat disampaikan secara konkret kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
“Kami akan melakukan survei ke Ternate untuk memperkuat data terkait persoalan pendidikan dan kesehatan. Dengan data yang kuat, aspirasi dari daerah dapat kami sampaikan kepada kementerian terkait. Kami juga berharap kementerian dapat turun langsung ke Ternate Maluku Utara,” katanya.
Filep juga menyinggung agenda DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah melalui legislasi dan kebijakan nasional. Salah satunya ialah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Menurut dia, karakter wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan fiskal dan pembangunan yang tidak disamakan begitu saja dengan daerah daratan. Kebijakan transfer ke daerah juga diharapkan semakin mempertimbangkan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Kunjungan DPRD Kota Ternate ke Komite III DPD RI dengan demikian bukan sekadar agenda kelembagaan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membawa persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan dari akses sekolah, kesejahteraan guru, layanan puskesmas, dokter spesialis hingga transportasi medis ke tingkat kebijakan nasional.
DPRD Kota Ternate berharap komunikasi dengan DPD RI dapat berlanjut pada langkah yang lebih konkret, sehingga aspirasi daerah tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah pertemuan, tetapi berujung pada kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,”(tim/red).




