SOFIFI, IP- Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi berdiri megah dengan fasilitas yang disiapkan untuk menunjang kerja wakil rakyat. Namun, di tengah keberadaan kantor tersebut, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara disebut kerap digelar di Jakarta.
Kondisi itu memunculkan kekecewaan di internal DPRD. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan alasan rapat Banggar harus dilakukan di luar daerah ketika fasilitas gedung DPRD di Sofifi tersedia.
Seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan persoalan tersebut bukan semata soal lokasi rapat. Menurut dia, ada konsekuensi anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia mempertanyakan rencana pelaksanaan rapat Banggar di Jakarta apabila tidak tersedia anggaran yang memadai, terutama jika pelaksanaannya berpotensi membutuhkan biaya akomodasi.
“Kalau memang tidak ada anggaran, jangan rapat di Jakarta sampai harus sewa hotel,” ujar anggota dewan tersebut.
Sorotan lain muncul dari dampak agenda Banggar di Jakarta terhadap agenda kerja anggota DPRD Dalam Daerah. Salah seorang anggota dewan lainnya mengaku kecewa karena agenda perjalanan Dinas Dalam Daerah harus ditunda lantaran sejumlah kelengkapan dewan masih mengikuti rapat Banggar di Jakarta.
Penundaan tersebut dinilai semakin problematis karena agenda perjalanan Dalam Daerah berkaitan dengan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi dan menjalankan pengawasan di wilayah Maluku Utara.
Situasi itu juga terjadi ketika penerbangan sempat mengalami gangguan dan ditutup sementara akibat erupsi Anak Gunung Krakatau. Kondisi tersebut membuat mobilitas anggota dewan semakin terbatas dan agenda perjalanan dinas Dalam Daerah ikut terdampak.
Di sisi lain, muncul pula keluhan mengenai relasi kerja di internal DPRD. Sejumlah anggota merasa keberadaan mereka dalam menjalankan fungsi kelembagaan tidak semestinya diposisikan berbeda hanya karena bukan bagian dari pimpinan atau unsur tertentu dalam alat kelengkapan dewan.
“Mereka menganggap selain pimpinan, anggota lainnya hanyalah karyawan biasa, bukan anggota DPRD. Padahal kami memiliki hak yang sama dan sama-sama dipilih oleh rakyat,” tutur salah seorang anggota.
Keluhan tersebut memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar: bagaimana DPRD Maluku Utara mengatur prioritas antara kebutuhan rapat, penggunaan anggaran perjalanan dinas, serta pemanfaatan gedung kelembagaan yang telah dibangun dengan uang negara.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada satu hal: mengapa rapat Banggar harus berulang kali digelar di Jakarta ketika DPRD Maluku Utara memiliki gedung sendiri di Sofifi?
Jika alasan pelaksanaan rapat di luar daerah berkaitan dengan kebutuhan teknis atau koordinasi tertentu, alasan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Begitu pula jika terdapat komponen biaya perjalanan, penginapan, konsumsi, maupun fasilitas lain yang bersumber dari APBD, penggunaannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pimpinan DPRD Maluku Utara maupun anggota Banggar lainnya mengenai alasan rapat digelar di Jakarta, penggunaan anggaran, serta sejauh mana kegiatan tersebut berkaitan dengan agenda kerja DPRD.
Konfirmasi tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan internal, melainkan dapat diuji berdasarkan fakta, dokumen anggaran, dan penjelasan resmi lembaga,”(tim/red).




