TERNATE_IP– Sebuah flyer yang mengatasnamakan Aliansi Moti Bersatu (AMB) beredar luas di media sosial dan memantik sorotan terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Ternate. Isinya tegas: AMB mendesak evaluasi serius hingga pencopotan dua kepala dinas yang dinilai memiliki kewenangan terkait pelayanan kesehatan dan transportasi laut di Kecamatan Moti.
Flyer tersebut menampilkan tuntutan pencopotan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Moh. Faizal Baddarudin, S.STP. dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes. AMB mengaitkan desakan itu dengan peristiwa meninggalnya warga Moti pada 4 Agustus 2026.
Pesan yang dibangun AMB tidak menggunakan bahasa diplomatis. Mereka menuntut pemerintah bertindak.
“Copot Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate” dan “Copot Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate”, demikian poin utama yang ditonjolkan dalam materi yang beredar tersebut.
Desakan itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi di Moti mulai bergeser dari sekadar keluhan pelayanan menjadi tuntutan terhadap akuntabilitas pejabat publik.
Bukan Sekadar Kematian, AMB Pertanyakan Sistem
Dalam flyer tersebut, AMB menyoroti persoalan akses pelayanan kesehatan di Moti serta pelayanan transportasi laut yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian muncul jauh lebih mendasar: ketika warga di pulau membutuhkan pertolongan medis dalam keadaan darurat, apakah negara benar-benar hadir dengan sistem pelayanan yang siap bekerja?
Moti merupakan salah satu wilayah kepulauan Kota Ternate. Tantangan geografis semestinya membuat sistem pelayanan kesehatan dan transportasi darurat semakin kuat, bukan justru menjadi titik lemah.
Karena itu, kematian seorang warga pada 4 Agustus lalu tidak semestinya hanya dipandang sebagai peristiwa yang selesai setelah proses pemakaman. Ada rantai pelayanan yang harus diperiksa.
Mulai dari ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan, prosedur penanganan pasien, mekanisme rujukan, kesiapan ambulans laut, koordinasi antarlembaga, hingga kecepatan evakuasi. Jika salah satu mata rantai gagal bekerja, pemerintah harus menjelaskan penyebabnya.
AMB Tak Hanya Menuntut, Tetapi Meminta Pemeriksaan
Ketegasan AMB terlihat dari tuntutan agar pemerintah tidak melakukan evaluasi secara internal dan tertutup semata.
Mereka meminta adanya penyelidikan objektif oleh tim independen untuk mengurai secara utuh apa yang terjadi.
Tuntutan itu penting karena persoalan menyangkut pelayanan publik dan keselamatan warga. Pemeriksaan harus mampu menjawab apakah terdapat kelalaian, pelanggaran prosedur, lemahnya pengawasan, atau persoalan koordinasi antarinstansi.
AMB juga mendorong agar kedua pejabat tersebut dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan, sebagaimana tuntutan yang ditampilkan dalam flyer.
Namun, tuntutan pencopotan tersebut tetap merupakan sikap dan desakan AMB, bukan kesimpulan bahwa kedua pejabat telah terbukti melakukan pelanggaran.
Pembuktian mengenai ada atau tidaknya kesalahan harus melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Tak Bisa Hanya Menjawab dengan Bantahan
Di sinilah persoalan menjadi lebih serius.
Pemerintah Kota Ternate tidak cukup hanya menjawab bahwa pelayanan sudah berjalan sesuai prosedur. Yang dibutuhkan publik adalah kronologi, data, dokumen, dan hasil pemeriksaan.
Apakah Puskesmas Moti memberikan pelayanan sesuai standar?
Apakah prosedur rujukan berjalan?
Apakah ambulans laut tersedia ketika dibutuhkan?
Siapa yang bertugas mengoperasikan dan mengoordinasikan transportasi tersebut?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak warga membutuhkan pertolongan hingga proses evakuasi dilakukan?
Dan yang paling penting: apakah ada prosedur pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya pada 4 Agustus 2026?
Jawaban atas pertanyaan itu jauh lebih penting daripada perang pernyataan di media sosial.
Flyer Viral, Bola Kini di Tangan Pemkot
Beredarnya flyer AMB menjadi tanda bahwa keresahan warga Moti telah menemukan ruang baru di media sosial. Tuntutan tersebut bahkan dirumuskan secara terbuka dengan menunjuk langsung dua sektor yang dianggap perlu dievaluasi: kesehatan dan perhubungan laut.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ternate sebelumnya memang menghadapi tantangan pemerataan pelayanan di tiga kecamatan terluar Batang Dua, Hiri dan Moti. Pemerintah sendiri pernah menyebut pemerataan infrastruktur dasar sebagai salah satu tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
Karena itu, kasus Moti semestinya menjadi momentum untuk menguji apakah kebijakan pemerataan pelayanan tersebut benar-benar terasa ketika warga menghadapi situasi darurat.
Sebab bagi warga pulau, pelayanan publik bukan sekadar keberadaan kantor pemerintah. Pelayanan publik diukur pada saat warga paling membutuhkan pertolongan.
Kini tuntutan AMB sudah disampaikan secara terbuka. Tinggal menunggu apakah Pemerintah Kota Ternate akan menjawabnya dengan klarifikasi, evaluasi, atau pemeriksaan yang transparan.
Satu hal yang tidak boleh hilang dari persoalan ini adalah substansi paling mendasar: nyawa warga.
Dan ketika nyawa dipertaruhkan, pemerintah tidak cukup hanya memastikan bahwa birokrasi berjalan.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp. Redaksi juga masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan untuk memperoleh penjelasan,”(tim/red).




