TERNATE, IP- Kejaksaan Agung melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu nama yang masuk dalam gerbong mutasi tersebut adalah Safri Abd Muin, S.H., M.H., putra Maluku Utara yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Safri menggantikan Kristanto Trinoviandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan keputusan tersebut.

“Benar, dalam keputusan Jaksa Agung tersebut terdapat pengangkatan Safri Abdul Muin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai,” kata Matheos saat dikonfirmasi, Kamis, 23 September 2026.

Penunjukan Safri menempatkannya pada posisi strategis dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Morotai. Sebagai kepala kejaksaan negeri, ia akan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum tersebut.

Rotasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung melalui pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah.

Keputusan tersebut ditandatangani atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Bagi Safri, penugasan di Morotai sekaligus membawa dirinya kembali ke ruang pengabdian di tanah Maluku Utara.

Namun, jabatan tersebut bukan semata soal asal daerah. Di hadapan publik Morotai, ia kini memikul tanggung jawab institusional untuk memastikan kewenangan penuntutan, penyidikan perkara tertentu, serta pelayanan hukum Kejaksaan berjalan sesuai aturan.

Matheos mengatakan Safri selanjutnya akan menjalankan tugas berdasarkan mandat yang diberikan pimpinan Kejaksaan.

“Untuk selanjutnya, yang bersangkutan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang telah dipercayakan oleh pimpinan,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, pergantian kepemimpinan di Kejari Kepulauan Morotai memasuki babak baru. Safri akan menghadapi tuntutan untuk menjaga profesionalitas institusi sekaligus memastikan penegakan hukum di wilayah kepulauan itu berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”(tim/red)”.