Ikbal Ruray dan PP HPMS Menjawab

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oleh: Dr. Mohtar Umasugi.

TERNATE, IP- Pelantikan bukanlah garis akhir dari sebuah perjuangan organisasi. Sebaliknya, pelantikan merupakan titik awal untuk membuktikan bahwa amanah kepemimpinan tidak berhenti pada pidato, seremoni, dan susunan kepengurusan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota, masyarakat, dan daerah.

Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di International Bella Hotel, Ternate, Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (PP HPMS) hasil Kongres IV resmi dilantik. Ikbal Ruray dipercaya memimpin PP HPMS untuk periode 2026–2031.

Momentum ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas ruang kolaborasi, dan merumuskan kembali kontribusi strategis HPMS bagi masa depan Kepulauan Sula dan Maluku Utara.

Pertanyaan mendasarnya adalah, setelah dilantik, apa yang hendak dijawab oleh Ikbal Ruray bersama seluruh jajaran PP HPMS?

Pertanyaan ini penting karena organisasi kepemudaan tidak cukup hanya hadir dalam agenda seremonial. Organisasi harus mampu membaca perubahan zaman, mengenali persoalan internal, memahami kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan gagasan yang relevan dengan tantangan pembangunan.

Konsolidasi Internal: Menguatkan Rumah Besar HPMS

Tantangan pertama yang harus dijawab kepengurusan Ikbal Ruray adalah persoalan internal organisasi. HPMS membutuhkan konsolidasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh penguatan ideologi organisasi, solidaritas kader, kaderisasi, tata kelola kepengurusan, dan keberlanjutan program kerja.

Kekuatan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pengurus yang tercantum dalam struktur. Kekuatan sesungguhnya terletak pada kemampuan menyatukan perbedaan, membangun komunikasi, membagi tanggung jawab, dan memastikan setiap bidang bekerja sesuai mandatnya.

Karena itu, sinergitas dan kolaborasi harus menjadi fondasi kepemimpinan baru PP HPMS. Tidak boleh ada jarak yang terlalu jauh antara pengurus pusat dan cabang, antara pengurus dan anggota, ataupun antara mereka yang berada di dalam struktur dan mereka yang telah menyelesaikan masa kepengurusannya.

HPMS harus menjadi rumah bersama bagi pelajar dan mahasiswa Sula, tempat kader belajar berorganisasi, mengembangkan kapasitas intelektual, membangun kepemimpinan, serta mempersiapkan diri menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.

Untuk itu, aktivasi seluruh cabang HPMS perlu ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas. Cabang bukan sekadar perpanjangan struktur organisasi, melainkan ujung tombak yang menghubungkan gerakan mahasiswa dengan realitas sosial di daerah masing-masing.

Kepengurusan pusat juga perlu membangun sistem komunikasi dan evaluasi yang teratur, menyusun program kerja terukur, serta memastikan kaderisasi berlangsung secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan organisasi tidak bergantung pada figur ketua umum semata, tetapi menjadi hasil kerja kolektif seluruh elemen HPMS.

Dari Organisasi Mahasiswa Menjadi Mitra Kritis Pembangunan

Tantangan kedua adalah bagaimana HPMS mengambil peran dalam menjawab persoalan eksternal organisasi, terutama berbagai problem pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula dan Provinsi Maluku Utara.

Menurut saya, HPMS tidak boleh membatasi dirinya hanya sebagai organisasi yang sibuk mengurus agenda internal. Sebagai organisasi pelajar dan mahasiswa yang membawa identitas Sula, HPMS memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut memikirkan masa depan daerah.

Kepulauan Sula membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu menyampaikan kritik, tetapi juga memiliki keberanian menyusun alternatif kebijakan. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, kritik akan lebih bermakna apabila dibangun di atas data, analisis, dan pemahaman yang memadai terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di sinilah HPMS perlu menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Kata mitra tidak berarti harus selalu membenarkan kebijakan pemerintah, sedangkan kata kritis juga tidak berarti harus menolak setiap kebijakan yang diambil.

Kemitraan yang sehat justru dibangun melalui keberanian menyampaikan fakta, menguji argumentasi kebijakan, mengidentifikasi persoalan, dan menawarkan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, HPMS dapat mendukung dan ikut mengawalnya. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun hasil pembangunan, HPMS harus berani menyampaikan evaluasi secara objektif dan bertanggung jawab.

Sebab, pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya program yang dilaksanakan. Pembangunan harus dinilai dari hasil yang dicapai, manfaat yang dirasakan, dan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, HPMS dapat mengambil bagian dalam mengawal kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi kepulauan, serta perluasan kesempatan bagi generasi muda.

Persoalannya bukan apakah HPMS mampu menyelesaikan semua masalah daerah. Organisasi mahasiswa tentu memiliki keterbatasan kewenangan, sumber daya, dan pengalaman. Namun, keterbatasan itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak berbuat. HPMS dapat memulai dari hal-hal yang realistis, melakukan kajian, mengumpulkan data lapangan, membangun dialog, menyampaikan rekomendasi, dan mengawasi tindak lanjut kebijakan publik.

Menjawab dengan Gagasan, Data, dan Kerja Nyata

Menurut saya, kepengurusan Ikbal Ruray perlu mendorong transformasi HPMS menjadi organisasi yang semakin kuat secara intelektual dan terukur dalam gerakan.

Salah satu langkah strategisnya adalah membangun tradisi riset dan kajian kebijakan. Mahasiswa memiliki modal akademik yang dapat digunakan untuk membaca persoalan daerah secara lebih sistematis. Modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi produk pemikiran yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

PP HPMS dapat membentuk kelompok kajian yang berfokus pada sejumlah isu prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kepulauan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Hasil kajian itu kemudian dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan, disampaikan melalui dialog publik, atau dipublikasikan sebagai bahan diskusi masyarakat. Dengan cara ini, HPMS tidak hanya menjadi organisasi yang bereaksi terhadap persoalan, tetapi juga mampu mengantisipasi masalah dan menawarkan jalan keluar.

Selain itu, HPMS perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, alumni, komunitas masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut harus tetap menjaga independensi organisasi, sehingga hubungan kemitraan tidak menghilangkan daya kritis dan keberanian menyampaikan kebenaran.

Dalam konteks Maluku Utara, HPMS juga perlu memperluas perspektif perjuangannya. Persoalan pembangunan di Kepulauan Sula tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan kebijakan provinsi, konektivitas antarpulau, distribusi pelayanan publik, dan pemerataan kesempatan pembangunan.

Karena itu, suara HPMS perlu hadir dalam ruang-ruang diskusi kebijakan yang lebih luas. Dari Sula, kader-kader HPMS harus mampu menyumbangkan pemikiran bagi Maluku Utara, bahkan bagi Indonesia.

Ikbal Ruray dan Tanggung Jawab Kepemimpinan

Kepemimpinan Ikbal Ruray akan berhadapan dengan harapan sekaligus tantangan. Harapan terhadap lahirnya organisasi yang lebih solid, produktif, dan progresif. Tantangan untuk membuktikan bahwa seluruh gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program dan hasil yang terukur.

Ketua umum memang memiliki posisi strategis, tetapi keberhasilan organisasi tidak mungkin dibebankan kepada satu orang. Ia membutuhkan tim yang solid, pembagian tugas yang jelas, budaya dialog, dan komitmen kolektif untuk mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Karena itu, ukuran keberhasilan kepengurusan ini bukan semata-mata seberapa banyak kegiatan yang diselenggarakan atau seberapa sering pengurus tampil di ruang publik. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa kuat konsolidasi organisasi, seberapa aktif cabang-cabang HPMS, seberapa berkembang kapasitas kader, dan seberapa besar kontribusi gagasan serta kerja organisasi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.

Olehnya, pelantikan PP HPMS di International Bella Hotel, 9 Oktober 2026, harus menjadi momentum untuk mengubah orientasi gerakan: dari rutinitas organisasi menuju produktivitas, dari kritik tanpa tawaran solusi menuju kritik berbasis kajian, dan dari semangat individual menuju kekuatan kolektif.

Saya meyakini bahwa HPMS memiliki ruang untuk mengambil peran lebih besar dalam perjalanan pembangunan Kepulauan Sula dan Maluku Utara. Namun, ruang itu tidak akan terbuka hanya karena nama besar organisasi atau legitimasi sebuah pelantikan. Ruang tersebut harus diperjuangkan melalui integritas, kapasitas intelektual, keberanian bersikap, dan konsistensi kerja.

Ikbal Ruray dan seluruh jajaran PP HPMS kini memiliki tanggung jawab untuk menjawab satu pertanyaan mendasar, apakah HPMS akan sekadar hadir sebagai organisasi yang menjalankan agenda rutin, atau tumbuh menjadi kekuatan intelektual pemuda yang mampu mengawal pembangunan dan menawarkan solusi bagi daerah?

Jawabannya tidak cukup disampaikan melalui pidato pelantikan. Jawabannya harus dibuktikan melalui kerja organisasi selama satu periode kepengurusan.

Sebab, dari Sula untuk Indonesia bukan sekadar slogan. Ia adalah panggilan untuk melahirkan generasi yang berpikir kritis, bekerja kolaboratif, dan bertanggung jawab terhadap masa depan daerahnya.