TERNATE, IP- Setelah keluarga korban tragedi speedboat Bela72 mengeluhkan sikap pemilik kapal, Sherly Tjoanda, benang kusut penanganan korban mulai membuka pertanyaan baru. Keluhan tentang janji pemulihan yang disebut belum terealisasi kini berkelindan dengan pengakuan seorang korban mengenai bantuan uang dari seorang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Bagi korban, persoalannya bukan sekadar nominal bantuan. Mereka mempertanyakan komitmen pemilik speedboat setelah kecelakaan laut yang menewaskan enam orang di Kota Bobong, Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024.
Di awal tragedi, komunikasi antara pihak korban dan Sherly disebut berlangsung cukup baik. Tuntutan korban dan keluarga korban sempat mendapat respons.
Namun, menurut sejumlah korban, situasi berubah seiring waktu. Janji yang pernah disampaikan disebut tidak seluruhnya berujung pada tindakan konkret.
Pertemuan dengan Sherly, yang juga Gubernur Maluku Utara, disebut semakin sulit dilakukan.
Situasi itu akhirnya mendorong Kejaksaan Negeri Kota Ternate mengambil peran sebagai mediator. Sherly selaku pemilik speedboat bersama nakhoda yang berstatus tersangka dipertemukan dengan korban dan keluarga korban meninggal melalui forum Restorative Justice (RJ) di Kantor Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Forum tersebut bahkan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang ketika itu dijabat Sufari, S.H.
Namun, RJ rupanya belum menutup seluruh persoalan yang dirasakan korban.
Kesepakatan atau pertemuan damai dalam forum tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan pemulihan korban. Sejumlah korban kemudian kembali menyampaikan keluhan kepada wartawan karena mengaku masih menunggu realisasi komitmen yang pernah mereka dengar.
Salah seorang korban, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku mengalami patah tulang pada tangan kirinya akibat tragedi tersebut. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Luwuk, Sulawesi Tengah, sebelum dirujuk ke Jakarta.
Menurut dia, setelah tragedi berlalu, komunikasi dengan Sherly semakin sulit.
“Onco Sherly belum kasih apa-apa pa saya. Pernah ada pejabat provinsi yang kasih duit pa saya dan beberapa orang teman sebesar Rp5 juta lewat transfer.
Namanya Pak Asrul. Rp3 juta saya pegang, dan Rp2 juta saya kirim pa saya pe keluarga. Kalau dari Onco (Sherly) tidak pernah. Ketemu saja susah.”
Pengakuan tersebut masih merupakan keterangan korban yang membutuhkan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut.
Tetapi dari cerita itu muncul satu simpul baru: siapa sebenarnya Asrul yang disebut memberikan bantuan Rp5 juta kepada korban?
Jika yang dimaksud adalah Asrul Gailea, maka sejumlah pertanyaan layak diajukan secara terbuka. Apa kapasitas Asrul ketika memberikan bantuan tersebut?
Apakah uang itu berasal dari dana pribadi, bantuan pemerintah, atau sumber lain?
Apakah ada dokumen, bukti transfer, atau mekanisme resmi yang menyertai pemberian tersebut?
Pertanyaan berikutnya tak kalah penting: mengapa bantuan tersebut diberikan kepada korban Bela72?
Apakah bantuan itu merupakan bentuk kepedulian pribadi kepada korban?
Apakah bagian dari mekanisme penanganan korban? Ataukah ada konteks lain yang belum terungkap?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dari pihak-pihak terkait.
Terlebih, tragedi Bela72 terjadi pada momentum politik yang sensitif. Karena itu, setiap aliran bantuan kepada korban siapa pemberinya, dari sumber mana, melalui mekanisme apa, dan untuk tujuan apa semestinya dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Di sisi lain, pengakuan korban mengenai sulitnya bertemu Sherly juga membuka persoalan yang lebih mendasar: setelah perkara memasuki jalur Restorative Justice, siapa yang memastikan pemulihan korban benar-benar berjalan?
RJ tidak semata-mata berbicara tentang berhentinya proses perkara. Bagi korban, pemulihan memiliki dimensi yang jauh lebih konkret: biaya pengobatan, kondisi kesehatan setelah kecelakaan, kehilangan penghasilan, kebutuhan keluarga, hingga hak-hak lain yang muncul akibat tragedi.
Karena itu, ketika seorang korban masih mengaku harus mencari perhatian setelah hampir dua tahun berlalu, pertanyaan tentang efektivitas pemulihan menjadi sulit dihindari.
Tragedi Bela72 bukan hanya menyisakan daftar nama korban meninggal dan korban selamat. Ia meninggalkan keluarga yang kehilangan anggota keluarga, korban dengan luka fisik, serta rangkaian janji yang menurut sebagian korban belum menemukan ujungnya.
Kini muncul pula cerita mengenai bantuan Rp5 juta dari seorang pejabat pemerintah provinsi.
Benang merahnya belum tentu menunjukkan adanya hubungan tertentu. Tetapi justru karena itulah seluruh mata rantai tersebut perlu diperiksa: siapa memberi, dari mana uang berasal, kepada siapa diberikan, atas dasar apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Redaksi masih terus menunggu konfirmasi dari Sherly Tjoanda, Asrul Gailea, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kejaksaan Negeri Ternate, serta pihak-pihak yang terlibat dalam forum RJ menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Sebab setelah enam nyawa melayang, ukuran penyelesaian sebuah tragedi semestinya tidak berhenti pada sebuah forum perdamaian.
Korban yang selamat masih membawa luka. Keluarga korban masih membawa kehilangan. Dan janji pemulihan, jika memang pernah disampaikan, semestinya dapat diuji melalui bukti nyata bukan sekadar tersimpan dalam ingatan mereka yang menunggu,”(tim/red).
an mereka yang menunggu.




