SEMARANG, IP- Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM PP-HPMS, Idrus Umarama, S.H., M.H., mengecam keras Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menyusul pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam pelantikan PP-HPMS di Bela Hotel Ternate, Jumat (9/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur menyebut usulan pembangunan jalan dari Sula ke pemerintah pusat melalui APBN terhambat karena data yang tidak akurat dan pengusulan yang tidak optimal. Gubernur juga menyoroti anggaran jembatan dalam APBD Sula yang sangat kecil.

“Ini tamparan keras. Seorang Gubernur, di depan mahasiswa Sula, terang-terangan menyatakan pemerintah daerah kita tidak becus menyiapkan data. Sudah 23 tahun pemekaran, urusan paling dasar saja masih gagal. Bagaimana daerah tidak tertinggal kalau pemerintahnya tidur?” tegas Idrus.

Menurutnya, jalan, jaringan, dan air bersih adalah kebutuhan petani dan nelayan yang menjadi mayoritas warga Sula. “Pusat punya anggaran, provinsi siap membantu, tetapi pintunya tertutup karena Pemda sendiri tidak serius mengurus usulan. Rakyat yang jadi korban. Lalu pemerintah Sula selama ini urus apa saja? Urus dompet dan kelompok? Kalau begitu, rusak daerah ini,” ujarnya.

Idrus juga mempertanyakan prioritas APBD. “Anggaran jembatan sangat kecil, padahal itu urat nadi ekonomi rakyat. Uang daerah ini mengalir ke mana? Publik berhak tahu,” katanya.

Atas hal tersebut, PP-HPMS Bidang Hukum dan HAM menyatakan sikap:

1. Mendesak Bupati Kepulauan Sula mengevaluasi dan mencopot pimpinan OPD yang gagal menyiapkan data dan usulan ke kementerian.
2. Menuntut Pemda Sula membuka dokumen perencanaan dan realisasi APBD kepada publik, khususnya sektor jalan, jembatan, jaringan, dan air bersih.
3. Mendesak DPRD Kepulauan Sula menggunakan fungsi pengawasan dan hak anggarannya, bukan ikut diam.
4. Meminta Pemprov Maluku Utara melakukan pendampingan dan supervisi atas penyusunan data dan usulan Pemda Sula ke pusat.
5. HPMS akan membuka posko pengaduan dan mengawal pembangunan Sula secara terbuka.

“Kami tidak membenci pemerintah, kami menagih kewajibannya. Sula milik rakyatnya, bukan milik segelintir orang,” pungkas Idrus.