TERNATE, IP- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial MW, 42 tahun, di Kota Ternate, Maluku Utara. MW diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tindak pidana terorisme.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 secara serentak di enam provinsi di Indonesia. Selain Maluku Utara, operasi berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Seorang anggota Densus 88 Satgaswil Maluku Utara membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” kata sumber tersebut saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, MW diduga berafiliasi dengan jaringan tindak pidana terorisme.

Setelah diamankan di Ternate, MW dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Densus 88.

Sumber tersebut tidak menjelaskan secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan MW. Polisi juga belum membeberkan barang bukti yang diamankan dari terduga.

Penangkapan di Ternate menjadi bagian dari pengungkapan jaringan yang lebih luas. Densus 88 menyebut terdapat dugaan aktivitas yang berkaitan dengan pelatihan, termasuk latihan fisik dan latihan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan sebanyak 12 orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung serentak di enam provinsi tersebut.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Ke-12 orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 masih melakukan penyidikan terhadap seluruh orang yang diamankan.

Penyidik mendalami barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan hubungan para terduga dengan individu ataupun jaringan terorisme lainnya.

Kasus ini masih berada dalam proses penegakan hukum. Status dan keterlibatan masing-masing terduga akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait (tim/ip).