TERNATE, IP- Sebanyak 75 pucuk senjata api ilegal, 1.069 butir munisi dan satu granat aktif berhasil dikumpulkan jajaran Korem 152/Baabullah dalam kurun waktu sekitar lima bulan.
Senjata-senjata tersebut tidak ditemukan melalui operasi penindakan. Sebagian besar justru diserahkan secara sukarela oleh masyarakat setelah aparat melakukan pendekatan humanis, dialogis dan edukatif.
Temuan ini sekaligus membuka kembali jejak panjang peredaran senjata api di Maluku Utara mulai dari sisa konflik sosial 1999 – 2000, peninggalan Perang Dunia II di Morotai, hingga dugaan senjata organik yang masuk melalui jalur laut dari Filipina.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, dari 75 pucuk senjata yang diserahkan masyarakat, 15 merupakan senjata standar organik dan 60 lainnya senjata rakitan.
“Di jajaran Kodam XV/Pattimura, khususnya di Korem 152/Baabullah, alhamdulillah hingga hari ini sudah dapat mengumpulkan senjata milik masyarakat sejumlah 75 pucuk,” ujar Dody dalam konferensi pers di Korem 152/Baabullah, Jumat (2/10/2026).
Dari 15 senjata standar tersebut, terdapat berbagai jenis senjata laras panjang dan pistol. Sementara 60 senjata lainnya merupakan rakitan yang terdiri atas 41 pucuk laras panjang dan 19 pistol rakitan.
Jumlah amunisi yang ikut diserahkan mencapai 1.069 butir, terdiri atas amunisi kaliber 5,56 milimeter dan amunisi campuran. Aparat juga menerima satu buah granat tangan/lontar aktif.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa senjata api ilegal bukan semata persoalan benda yang tersimpan di rumah-rumah warga. Di baliknya terdapat sejarah konflik, perpindahan senjata dan jalur peredaran yang berlangsung lintas generasi.
Dody menyebut sebagian senjata merupakan peninggalan konflik sosial yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.
Sebagian lainnya, kata dia, merupakan peninggalan Perang Dunia II yang masih ditemukan di wilayah Morotai. Ada pula senjata organik yang menurut indikasi aparat masuk melalui jalur laut dari Filipina.
“Indikasinya berasal dari negara Filipina. Karena negara Filipina, mungkin kita semua tahu dulu, karena jalur laut itu sangat dekat. Pada saat pascakonflik banyak sekali jual senjata ilegal. Itu yang membawa ke kita,” kata Dody.
Wilayah pesisir Halmahera Utara, terutama Galela dan Tobelo, menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena memiliki sejumlah titik pantai terbuka yang secara geografis memungkinkan terjadinya mobilitas melalui jalur laut.
Namun, keberhasilan mengeluarkan puluhan senjata dari tangan masyarakat juga menunjukkan persoalan lain: sejumlah senjata yang selama bertahun-tahun tersimpan ternyata masih berada di tengah lingkungan masyarakat.
Korem 152/Baabullah memilih pendekatan persuasif untuk mendorong warga menyerahkan senjata tersebut.
Pendekatan itu dilakukan dengan membangun komunikasi melalui aparat teritorial dan Babinsa, sehingga masyarakat merasa aman untuk menyerahkan senjata tanpa terlebih dahulu berhadapan dengan pendekatan represif.
Dody mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan benda-benda berbahaya tersebut.
Menurut dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi TNI dengan pemerintah daerah, aparat keamanan serta Forkopimda Maluku Utara.
Program teritorial yang menyentuh kebutuhan masyarakat juga disebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan antara aparat dan warga.
“Makanya saya mengajak kepada kawan-kawan media untuk sama-sama menjadi corong, menjadi penghubung, komunikatif, jembatan kepada masyarakat bahwasanya kita sudah tidak perlu lagi memegang benda-benda panas, senjata-senjata ilegal seperti ini,” ujarnya.
Pengumpulan puluhan senjata tersebut menjadi catatan penting menjelang perubahan struktur komando kewilayahan di Maluku Utara.
Korem 152/Baabullah berada dalam momentum peralihan menuju pembentukan Kodam XXVIII/Maluku Utara, yang direncanakan diresmikan pada 5 Oktober mendatang.
Sebagai bentuk apresiasi, Pangdam XV/Pattimura juga memberikan penghargaan kepada 37 prajurit yang dinilai terlibat langsung dalam proses pengumpulan senjata, termasuk jajaran Babinsa di lapangan.
Bagi Maluku Utara, persoalannya kini bukan semata berapa banyak senjata yang telah diserahkan.
Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi senjata ilegal yang berpindah tangan, tidak ada jalur baru yang terbuka, dan sisa-sisa konflik masa lalu tidak kembali menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat.
Sebab, setiap senjata yang berhasil dikeluarkan dari rumah warga bukan hanya mengurangi jumlah senjata ilegal yang beredar. Ia juga menjadi tanda bahwa masa lalu tidak harus diwariskan kepada generasi berikutnya dalam bentuk kekerasan.
Perketat atribusi dugaan jalur Filipina
Tajamkan pembuka dengan konteks ancaman.
Ringkas pengulangan pendekatan persuasif.



