TERNATE, IP- Penerimaan pajak daerah Kota Ternate hingga Triwulan III 2026 mencapai 80 persen dari target tahunan. Angka tersebut lima poin persentase di atas target kumulatif periode yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, mengatakan capaian tersebut dihitung berdasarkan keseluruhan target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
“Dari ketentuan target Triwulan III 75 persen, yang kami dapat 80 persen,” kata Mochtar, Rabu, 23 September 2026.
Dengan capaian tersebut, realisasi penerimaan pajak daerah telah melampaui target yang seharusnya dicapai hingga akhir September. Pemerintah daerah masih memiliki satu triwulan untuk mengejar penerimaan hingga penghujung tahun.
“Untuk Triwulan III sudah terlampaui,” ujar Mochtar.
Capaian itu menjadi menarik karena berlangsung ketika daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan. Menurut Mochtar, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor yang menopang penerimaan daerah di tengah kondisi tersebut.
“Dengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun, wajib pajak masih patut membayar pajak,” katanya.
BP2RD, kata Mochtar, akan melanjutkan optimalisasi pemungutan pajak dengan memperkuat kepatuhan wajib pajak dan menggali potensi penerimaan dari sejumlah sektor pajak daerah.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Kota Ternate. Dengan realisasi 80 persen hingga Triwulan III, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk mempertahankan laju penerimaan sekaligus mengejar target tahunan pada sisa waktu 2026,”(tim/red)”.




