TERNATE_IP– Sebuah forum internasional mempertemukan kepala daerah, menteri, guru besar dari berbagai negara, hingga duta besar negara sahabat di Ternate hari ini. Di tengah forum yang membicarakan masa depan pembangunan perkotaan dan pelestarian warisan budaya itu, satu hal justru mencuri perhatian: ketidakhadiran Gubernur Maluku Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Kota Ternate datang dengan gagasan yang tidak semata-mata menempatkan cagar budaya sebagai benda masa lalu. Revitalisasi kawasan bersejarah dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan kota membuka ruang investasi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah.

Ternate, dengan sejarah panjang sebagai salah satu simpul peradaban rempah dunia, memiliki modal sejarah yang tidak kecil. Karena itu, forum internasional semacam ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi ruang untuk memperkenalkan gagasan pembangunan kota berbasis warisan sejarah kepada dunia.

Sejumlah kepala daerah dan menteri semestinya hadir dalam forum tersebut. Wali Kota Jakarta Utara, misalnya, disebut sempat berada dalam perjalanan menuju kegiatan. Namun, rencana kehadiran sejumlah pihak kemudian berubah di tengah situasi Jakarta yang memanas dan adanya rencana aksi besar-besaran.

Di tengah dinamika itu, perhatian kemudian tertuju kepada Gubernur Maluku Utara.

Gubernur sebelumnya telah menerima surat resmi untuk hadir dan membawa materi dalam forum internasional tersebut. Namun, pada hari pelaksanaan, gubernur tidak hadir.

Alasan yang disampaikan adalah gubernur harus mendampingi Ibu Kapolri.
Persoalannya bukan semata-mata tentang ketidakhadiran seorang kepala daerah.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: ketika gubernur berhalangan hadir dalam forum internasional yang membawa kepentingan dan citra daerah, mengapa tidak ada pejabat yang ditugaskan secara resmi untuk mewakili?
Apalagi forum tersebut bukan forum biasa.

Para pemateri berasal dari kalangan guru besar dari negara masing-masing. Sejumlah duta besar negara sahabat turut menjadi bagian dari forum. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa agenda tersebut memiliki dimensi diplomasi, akademik, dan pembangunan perkotaan sekaligus.

Dalam konteks itu, absennya kepala daerah sebenarnya bukan persoalan jika mandat dan gagasan yang telah disiapkan tetap disampaikan oleh orang yang diberi kewenangan.

Namun, jika tidak ada satu pun staf ahli atau pejabat yang ditunjuk untuk membawa materi gubernur, maka muncul ruang kosong yang lebih substantif: siapa yang menyuarakan perspektif Pemerintah Provinsi Maluku Utara di hadapan forum internasional tersebut?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar sebuah kursi yang kosong.

Forum internasional merupakan kesempatan memperkenalkan potensi daerah, membangun jejaring, membuka peluang kerja sama, dan mempertemukan kepentingan lokal dengan jaringan global.

Dalam forum semacam ini, kehadiran kepala daerah memang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Tetapi representasi resmi daerah tetap menjadi bagian penting dari diplomasi pembangunan.

Terlebih, Ternate sedang berusaha menegaskan kembali identitasnya sebagai kota pusaka. Pemerintah Kota Ternate menempatkan revitalisasi cagar budaya bukan hanya sebagai proyek pelestarian, melainkan sebagai instrumen ekonomi perkotaan.

Warisan sejarah hendak dihidupkan kembali agar memiliki nilai ekonomi tanpa kehilangan identitasnya. Gagasan itu membutuhkan panggung. Dan forum internasional semacam inilah salah satu panggungnya.

Karena itu, pertanyaan tentang ketidakhadiran gubernur seharusnya tidak berhenti pada, mengapa gubernur tidak datang?

Justru di situlah fungsi institusi diuji.
Sebuah pemerintahan daerah tidak semestinya bergantung pada kehadiran personal pemimpinnya. Ketika gubernur berhalangan, sistem representasi seharusnya bekerja: staf ahli, kepala dinas, sekretaris daerah, atau pejabat lain yang memperoleh mandat dapat membawa pesan resmi pemerintah daerah.

Apalagi yang dibawa bukan kepentingan pribadi gubernur, melainkan nama Maluku Utara.

Maka, kursi yang kosong di forum internasional itu pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang tidak hadir.
Ia menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar tentang bagaimana sebuah daerah menempatkan dirinya di tengah percakapan dunia.

Ketika guru besar berbicara tentang ilmu pengetahuan, ketika duta besar membuka pintu diplomasi, dan ketika para kepala daerah menawarkan gagasan pembangunan kotanya, Maluku Utara seharusnya tidak sekadar menjadi nama yang disebut dalam daftar peserta.
Maluku Utara seharusnya hadir dengan gagasan, suara, dan representasi.

Dan ketika suara itu tidak terdengar, publik berhak bertanya: apakah yang kosong hanya kursi gubernur, atau juga kesempatan Maluku Utara untuk berbicara di panggung internasional?,”(tim/red).